Seputar Penerbitan yang Wajib Diketahui: Menembus Penerbit Mayor

 


Oleh : Heri Setiyono, S.Pd

 

Siapa sih penulis yang tidak ingin bukunya diterbitkan penerbit mayor, dicetak ratusan hingga ribuan dan tersebar se-antero negeri.

Well, kita akan membahasnya dalam tulisan kali ini. Sebelumnya kita cari tahu apa sih penerbit itu?

Menurut UU. No 3 tahun 2017 penerbit adalah lembaga pemerintah dan swasta yang menyelenggarakan penerbitan buku.

Bisa juga kita artikan, penerbit adalah seluruh proses kegiatan yang dimualai dari pengeditan, pengilustrasian hingga  layouting  atau pendesainan buku untuk dicetak. Naskah buku adalah draft karya tulis yang memuat bagian awal, isi dan akhir.

Sebenarnya tidak ada penggolongan untuk penerbit menjadi mayor dan minor secara tertulis dalam undang-undang. Semua penerbit di bawah ikatan penerbit Indonesia (IKAPI) pada akhirnya berproses secara mandiri memproduksi bukunya. Setiap penerbit anggota IKAPI berhak mendaftarkan terbitannya yang dipantau oleh Perpusnas. Pihak perpusnas sendiri adalah yang mengeluarkan ISBN.

Kemudian kerena oplah terbitan sebagai produksi ada yang hingga mencapai kapasitas produksi besar, jika di ISBN hinga mencapai tiga hingga empat digit angka. Angka di ISBN yang menunjukkan jumlah cetakan. Hal ini menjadikan masyarakat  akhirnya memberikan istilah penerbit mayor. Karena  terbitannya yang luar biasa besar dan pemasaran yang mencapai wilayah yang luas.

Lalu bagaimana menembu penerbit mayor ini? Secara simple lakukan cara dibawah ini.

  • 1.       Pilih dan tentukan tema terlebih dahulu

Memilih tema yang menjadi keahlian dan kompetensi memungkinkan untuk lebih mudah menulis. Sangat mungkin guru menulis hal-hal terkait keilmuan keprofesiannya. Semakin menguasai maka akan semakin lancar menulis, tentunya hal ini juga meminimalisasi adanya plagiarism dan double konten jika dalam internet.

  • 2.       Lihat contoh buku yang telah terbit

Sesekali pergilah ke toko buku dan lihatlah berbagai buku disana. Kita bisa melihat berbagai konsep buku yang telah terbit. Ada yang berupa bunga rampai hingga berupa lifehack dan tips praktis. Semua memiliki konsep yang jelas. Kejelasan konsep ini tidak ada salahnya untuk diamati, tiru dan modifikasi (ATM).

  • 3.       Pelajari genre favorit penerbit tujuan

Setelah konsep didapat penting juga kita tahu visi penerbit yang akan dituju. Hal ini agar kita tahu genre buku yang menjadi favorit diterima penerbit tersebut. Kecocokan ini akan memberikan peluang naskah kita lebih  dilirik.

Lalu apa saja buku yang dapat ditulis oleh guru? Ada beberapa yang cocok:

  • Buku teks pelajaran

Untuk buku teks pelajaran sebagaimana dalam aturan angka kredit, menghasilkan buku ini akan memberikan angka kredit yang besar. Apalagi jika buku sudah berstandar nasional BSNP.

Namun, ada beberapa penerbit yang menerima buku teks pelajaran mewajibkan penulisnya sudah memiliki sertifikasi penulis.  Anda bisa mengikuti sertifikasi penulis jika buku teks yang dihasilkan dipakai oleh kemendikbud.

  •  Buku nonteks

Buku nonteks dapat berupa buku pengayaan, buku referensi dan  buku modul pelajaran. Buku ini menjadi penunjang dalam pembelajaran dan profesi keguruan.

  •  Buku umum

Buku umum dapat berupa buku fiksi, novel, puisi dan prosa. Buku jenis ini banyak sekali dan beberapa penerbit memfokuskan diri lagi kepada targetan usia pembaca. Jadi jika akan membuat karya fiksi, penting untuk menentukan apakah akan bisa dinikmati semua umur atau hanya untuk usia tertentu.

Maka kemudia kita akan bertanya, menilik dari sudut pandang penerbit, buku seperti apa yang dapat lolos terbit?

Penerbit pastilah akan memfokuskan pada unsur market. Dominasi ini membuat kita sebagai penulis harus pintar-pintar apakah buku yang dihasilkan sesuai trend pasaran tidak. Penerbit juga pasti mempertimbangkan besarnya market. Apakah buku yang diterbitkan akan memiliki market yang besar? Jika ya, persentase lolos terbit lebih besar.

Buku teks memiliki perjuangan lebih selain pembuatan naskahnya, sebab penerbit juga akan menilaikannya ke BSNP. Maklumlah bukunya nanti akan menjadi buku pegangan pelajaran.

Setelah naskah jadi kita perlu mengajukan proposal ke penerbit, bukan asal kirim saja. Isi proposal berupa judul, sub judul, synopsis buku, outline dan sampel bab minimal dua bab dan curriculum vitae penulisnya.

Dalam proposal berikan penjelasan mengenai sasaran pasar, pesaing buku lainnya yang telah terbit untuk membantu penerbit dalam memandang dan menilai naskah buku. Penting juga memberikan daerah market sasaran, positioning materi pesaing, dan keunggulan buku daripada pesaing agar penerbit mudah melakukan review.

Jika naskah kita lolos terbit maka patutlah bersyukur dan berbangga, karena setiap bulan penerbit umumnya menerima dua ratus naskah buku dan hanya menerbitkan dua puluh sampai tiga puluh persensaja dari naskah yang masuk.  Jadi pikir matang-matang sebelum naskah dikirim ke penerbit agar naskah tidak dikembalikan atau dimusnahkan untuk menghindari penyalah gunaan oleh oknum. Nah !

...

Heri Setiyono, S.Pd, pemustaka, edukator dan penikmat tokoh

 

Boleh traktir kopi di:



0 Komentar